BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada sistem politik di Indonesia,
peran masyarakat sangat penting dalam mengembangkan lembaga-lembaga politik
formal baik didaerah maupun di pusat. Pada hakikatnya sistem politik merupakan
seperangkat interaksi dan abstraksikan dari totalitas perilaku sosial melalui
nilai-nilai di sebarkan untuk masyarakat.
B. PERUMUSAN MASALAH
- Tuliskan pengertian sistem politik
- Tuliskan ciri-ciri umum sistem politik
- Tuliskan macam-macam sistem politik
- Jelaskan demokrasi sebagai politik
C. TUJUAN
- Meningkatkan mutu pendidikan khususnya dimata pelajaran PKn
- Meningkatkan kemampuan siswa/I dalam mempuat paper/makalah ini dan begitu pula dimasa yang akan datang bisa lebih baik
D. TUJUAN
- Siswa/I dapat mengetahui sistem politik Indonesia, serta hal-hal yang penting dan berkaitan dalam judul tersebut
- Siswa/I dapat menjawab pertanyaan yang dinyatakan dalam judul tersebut, karena telah mengerti atau memahami apa yang dibahas dalam makalah yang sudah dibuat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SISTEM POLITIK
Prof. Pamudji mengartikan “sistem” sebagai suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau
perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk atau kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks atau utuh.
- Pengertian Sistem Politik
Sistem politik dapat diartikan
sebagai seperangkat interaksi yang diabstrasikan dari totalitas perilaku sosial
melalui nilai-nilai yang disebarkan untuk masyarakat.
Suatu sistem politik terdiri dari
interaksi peranan para warga negara. Berikut ini adalah batasan sistem politik
menurut para ahli politik.
a.
Rusandi Simuntapura
Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan
suatu proses yang langgeng.
b.
David Easton
Sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi
yang diabstrasikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai
dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
c.
Robert Dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan
antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan,
aturan-aturan, dan kewenangan.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa dalam sistem politik tercakup hal-hal tersebut:
-
Fungsi intergrasi dan adaptasi
terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar
-
Penerapan nilai-nilai dalam
masyarakat berdasarkan kewenangan.
-
Penggunaan kewenangan atau
kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak
- Ciri-ciri umum sistem politik
Sistem politik baik modern maupun
primitif memiliki ciri-ciri tertentu Almond
dalam The Politics of Developing Areas, mengatakan ada 4 (empat) ciri dalam
sistem politik, yaitu:
a.
Semua sistem politik temasuk
yang paling sederhana mempunyai
kebudayaan politik dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhana
pun mempunyai tipe struktur
b.
Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama
walaupun tingkatnya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur
c.
Semua struktur politik walaupun
dispesifikasikan dengan berbagai unsur baik itu pada masyarakat primitif maupun
pada masyarakat modern melaksanakan banyak fungsi.
d.
Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian
kebudayaan.
- Macam-Macam Sistem Politik
a.
Almond dan Powell membagi 3 (tiga) kategori sistem politik yakni:
-
Sistem-sistem pimitif yang intermittent (bekerja dengan
sebentar-sebentar istirahat). Sistem politik ini sangat kecil kemungkinannya
untuk merubah peranan menjadi terspesialisasi atau lebih otonom. Sistem ini
lebih mencerminkan suatu kebudayaan yang samar-samar dan bersifat keagamaan (parachiale).
-
Sistem-sistem
-
Sistem-sistem tradisional
dengan struktur-struktur bersifat pemerintah politik yang berbeda-beda dan
suatu kebudayaan “subjek”.
-
Sistem-sistem modern dimana
struktur-struktur politik yang berbeda-beda (partai-partai politik,
kelompok-kelompok kepentingan, dan media massa). Berkembang dan mencerminkan
aktivitas budaya politik “participant”.
b.
Alfian mengklasifikasikan sistem politik
menjadi 4 (empat) tipe, yakni:
§ Sistem politik otoriter/totaliter
§ Sistem politik anarki
§ Sistem politik
§ Sistem politik demokrasi
§ Sistem politik demokrasi dalam trans Sistem politik
- Demokrasi sebagai sistem politik
Kata demokrasi dalam sistem politik
memiliki makna umum, yaitu adanya perlindungan Hak Asasi Manusia, menjunjung
tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak, tanpa mengabaikan hak
golongan kecil agar tidak tumbuh diktator mayoritas. Sebuah sistem politik
demokrasi akan bertahan apabila sumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan
untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama. Untuk itu, demokrasi selalu berkaitan dengan
persoalan perwakilan kehendak rakyat.
Sistem politik demokrasi menurut
Bingham Powel, Jr. ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Legitimasi pemerintah
didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya,
artinya klaim pemerintah untuk patuh pada aturan hukum didasarkan pada
penekanan bahwa apa yang dilakukan merupakan kehendak rakyat.
b.
Pengaturan yang
mengorganisasikan perundingan (bargaining)
untuk memperoleh legitimasi dilaksanakan melalui pemilihan umum yang
kompetitif.
c.
Sebagian besar orang dewasa
dapat ikut serta dalam proses pemilihan baik sebagai pemilihan maupun sebagai
calon untuk menduduki jabatan penting
d.
Penduduk memilih secara rahasia
dan tanpa dipaksa
e.
Masyarakat dan pemimpin
menikmati hak-hak dasar, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi
dan kebebasan pers. Baik partai politik yang lama maupun yang baru dapat
berusaha untuk memperoleh dukungan.
B. INFRASTRUKTUR DAN
SUPRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
- Infrastruktur politik
Didalam suatu kehidupan politik
rakyat (the social political sphere),
akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain
kedalam berbagai macam golongan yang biasanya “kekuatan sosial politik
masyarakat”. Kelompokm masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil
di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” berdasarkan teori politik,
infrastruktur politik mencapai 5 unsur atau komponen sebagai berikut:
a.
Partai politik (Political party)
b.
Kelompok kepentingan (interest group)
c.
Kelompok penekan (pressure group)
d.
Media komunikasi politik (political communication media)
e.
Tokoh politik (political figure)
a.
Partai Politik (political party) di Indonesia
Perjalanan sejarah kehidupan partai politik di Indonesia
secara garis besarnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
Masa pra kemerdekaan
-
Masa pasca kemerdekaan (tahun
1945-1965)
-
Masa orde baru (tahun
1966-1998)
-
Masa/era reformasi tahun 1999
s/d sekarang
b.
Kelompok kepentingan (interest
group)
Menurut Gabriel
A. Almond, kelompok kepentingan dapat diidentifikasi ke dalam jenis-jenis
kelompok sebagai berikut:
§ Kelompok anomik
§ Kelompok non-asosiasional
§ Kelompok institusional
§ Kelompok asosiasional
Kelompok kepentingan pada negara
totaliter (partai tunggal) pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC,
Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan lain-lain). David Lane, (seorang analis politik) mengidentifikasikan 5 (lima)
kategori kelompok kepentingan di Uni Soviet (Rusia), yaitu:
a.
Elite politik, seperti
anggota-anggota politbiro.
b.
Kelompok- Kelompok
institusional, seperti serikat-serikat dagang
c.
Kelompok-kelompok pembangkang
yang setia, seperti para dokter dan guru
d.
Pengelompokkan-pengelompokkan
sosial yang tidak terorganisir dalam suatu kesatuan, yang bukan merupakan
bagian dari aparat Soviet (Rusia), atau yang mempunyai jarak dengan rezim penguasa,
seperti kelompok intelektual yang menentang rezim atau anggota sekte-sekte
keagamaan tertentu.
c.
Kelompok Penekan (pressure group)
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi
yang mempunyai kepentingan sama, antara lain:
a.
Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM)
b.
Organisasi-organisasi sosial
keagamaan,
c.
Organisasi Kepemudaan,
d.
Organisasi Lingkungan Hidup,
e.
Organisasi pembela Hukum dan
HAM, serta
f.
Yayasan atau Badan hukum
lainnya.
d.
Media Komunikasi (political communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrumen
politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai
politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
e.
Tokoh politik (political/figure)
Menurut Laster G.
Seligman, proses pengangkatan tokoh-tokoh politik akan berkaitan dengan
beberapa aspek, yakni:
a.
Legiitimasi elit politik,
b.
Masalah kekuasaan,
c.
Representativitas elit politik,
dan
d.
Hubungan antara pengangkatan
tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
- Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik (elit
pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak
politik formal.
Dalam perkembangan ketatanegaraan modern,
pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif
(pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif
(yang mengadili pelanggaran undang-undang) dengan sistem pembagian kekuasaan
atau pemisahan kekuasaan.
Untuk terciptanya dan mantapnya
kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari
infrastruktur politik yang mantap pula. Dengan demikian berarti bahwa sistem
politik dan juga mekanisme pemerintah (government
mechanism). Dapat memenuhu fungsinya, manakala:
a.
Sistem politik mampu
mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara,
kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, dan prosedur-prosedur yang berlaku.
b.
Sistem politik mampu
menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik,
dan perbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan produser
yang sedapat mungkin memuaskan semua pihak.
c.
Perubahan-perubahan, dalam arti
memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan
perkembangan-perkembangannya yang terjadi baik di dalam negeri maupun dalam
rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan interrelasi
antarnegara.
d.
Sistem politik harus mampu
mewujudkan tujuan nasional, dalam arti kristalisasi keinginan anggota
masyarakat menjadi tekad yang harus dicapai dan menentukan cara untuk mencapai
tujuan itu. Hal ini bisa berupa Garis-garis Besar Haluan Negara dan peraturan
perundang-undangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya meraihnya.
e.
Sistem politik harus mampu
mengintegrasi dan menjamin keutuhan seluruh sistem sosial, karena ancaman,
hambatan terhadap sistem sosial yang berupa rasa ketidakpuasan, keresahan,
ketegangan, perpecahan/disintegrasi merupakan masalah yang harus diselesaikan
oleh sistem politik itu sendiri.
Suprastruktur politik di negara
Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun
2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan
Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era Kebangkitan
Demokrasi”
BAB III
PENUTUP
Kami dari kelompok IV (empat) telah menyelesaikan materi
yang telah dibebankan kepada kami. Dalam hal ini segala masukan-masukan atau
kritik dan saran dari teman-teman seprofesi, kami nantikan agar paper yang kami
buat ini jadi lengkap dan sempurna.
Demikian saja yang dapat kami sajikan melalui makalah ini,
semoga sajian kami ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman di masa yang
akan datang.
A. KESIMPULAN
1.
Sistem politik dapat diartikan
sebagai seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku
sosial melalui nila-nilai yang disebarkan untuk masyarakat.
2.
Infrastruktur merupakan
kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan politik riil didalam masyarakat.
3.
Menurut Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan
dapat diidentifikasi ke dalam jenis-jenis kelompok sebagai berikut:
·
Kelompok anomik
·
Kelompok non-asosiasional
·
Kelompok institusional
·
Kelompok asosiasional
4.
Suprastruktur politik merupakan
mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak poltik formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar